
Kesahihan suatu ẖadits sangat diperlukan ketika ẖadits
itu disampaikan kepada masyarakat. Karena, ketika masyarakat menerima sebuah ẖadits,
baik dalam ceramah agama di Majlis-Majlis ta’lim maupun yang mereka baca dari
kitab-kitab atau buku-buku, Mereka hanya menerima dan memahami isi yang
terkandung didalam ẖadits tersebut tanpa mereka mengetahui secara detail teks ẖadits
dan bahkan status dari ẖadits tersebut. Salah satu contoh dari sekian banyak
kitab atau buku yang beredar dimasyarakat adalah kitab Tafsîr al-Mis̱bâẖ karya
M. Quraish Shihab. Sebuah kitab tafsir yang menggunakan bahasa Indonesia baik
dalam menafsirkan al-Qur’ân maupun dalam mencantumkan ẖadits. Selain
menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap ẖadits yang digunakannya beliau juga
tidak mencantumkan status ẖadits tersebut, yang padahal penggunaan ẖadits-ẖadits
tersebut erat kaitannya dalam proses pemahaman ayat-ayat Allâh swt.,
Menurut Mafri Amir, Tafsîr al-Mis̱bâẖ adalah
tafsir yang mengemukakan bahkan membuktikan keserasian dalam redaksi al-Qur’ân
paling tidak dalam enam hal, yaitu: 1) kata demi kata dalam satu surah, 2)
kandungan ayat dengan fas̱ilat
(penutup ayat), 3) hubungan ayat dengan ayat berikutnya, 4) uraian awal satu surah
dengan penutupnya, 5) penutup surah
dengan uraian awal surah sesudahnya, dan 6) tema surah dengan nama surah[1].
Hal ini dapat membantah penilaian W Montogomery Watt seorang orientalis yang
mengatakan dalam bukunya “Bells Introduction to the Qur`ân” yang
menyatakan sistem al-Qur’ân kacau balau karena surah-surahnya menghimpun
persoalan yang tidak berkaitan.
Seorang pemerhati tafsir Nusantara Howard M. Federspiel
merekomendasikan Tafsîr al-Mis̱bâẖ karena begitu menariknya uraian
dalam Tafsîr al-Mis̱bâẖ, sebagai tafsir yang layak dibaca dan menjadi
bahan rujukan. Tafsir ini memiliki banyak sekali kelebihan, hanya saja tafsir
ini tidak menyebutkan redaksi ẖadits, perawî, dan kualitasnya. Diketahui M. Qurais Shihab adalah
seorang mufasir bukan muẖandits, tapi alangkah lebih sempurnanya jika dalam tafsir ini diketahu kualitas
sanad dan matan ẖaditsnya.
Indonesia memiliki banyak mubaligh, ulama,
intelektual, dan birokrat. Akan tetapi yang menyatukan propesi itu pada satu
kepribadian jelas tidak banyak. Diantara yang sedikit itu adalah M. Quraish
Shihab. Beliau disebut mubaligh karena siraman rohani yang disampaikannya
menyejukan hati. Disebut ulama karena merupakan ahli tafsir lulusan Universitas
al-Azhâr. Disebut intelektual karena pandangan-pandangannya selalu didasarkan
pada penalaran sosial, dan disebut birokrat karena pernah manjabat Menteri
Agama, Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Duta besar.
Oleh sebab itu dari sekian banyak nama-nama yang ahli
dalam bidang agama Quraish Shibah adalah nama yang dinilai paling popular
dikenal oleh masyarakat umum baik dari kalangan intelektual maupun awam, hal
itu menjadikan kita perlu mengkaji lebih dalam segala aspek dalam buku-bukunya,
karena pada umumnya masyarakat awam, menerima saja apa yang terkandung di
dalamnya, dan menjadikannya sebagain rujukan dan landasan hukum, sebagaimana
halnya ẖadits yang diterima saja oleh masyarakat awam tanpa mempertanyakan s̱aẖih
atau tidaknya suatu ẖadits, apakah boleh atau tidaknya ẖadits tersebut
dijadikan hujjah atau penulis kitab tersebut hanya mencantumkannya sebagai
perbandingan atau contoh saja dalam penafsirannya, atas pertimbangan di atas
penulis rasa perlu meneliti keotentikan ẖadits dalam kitab tersebut.
Sedangkan surah
al-Fâtiẖah dipilih oleh penulis sebagai bahan pokok penelitian disebabkan
jumlah ẖadits yang ada didalamnya cukup proporsional untuk dikaji, tidak
terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit, sehingga hasilnya dapat dinyatakan
secara utuh mengenai otentisitas ẖadits dalam surah al-Fâtiẖah, dalam hal ini
pengambilan sampling dilakukan. Tetapi, hampir sebagian ẖadits yang diambil. H̱adits-ẖadits
yang diriwayatkan Bukhârî-Muslim tidak
dikaji karena sudah dapat dipastikan kes̱aẖihannya. Dan juga ẖadits yang
disebutkan maknanya secara simpul atau hanya menyebutkan esensinya saja
sehingga tidak dapat ditelusuri. Selain itu penulis beranggapan alangkah
baiknya penulis memulai dari surah pembuka, jika penelitian ini berkelanjutan
dapat diruntut pengkajian surahnya.
Sehingga menurut
hemat penulis sangat diperlukan pejelasan tentang kondisi ẖadits tersebut,
terutama dari segi sanadnya. Bertolak dari hal tersebut di atas, penulis akan
mencoba menelaah ẖadits-ẖadits yang terdapat di dalam Tafsîr al-Mis̱bâẖ
surah al-Fâtiẖah dan menjadi alasan penulis memilih judul “Otentisitas H̱adits
dalam Tafsîr al-Mis̱bâẖ, Studi
Kualitas Sanad dan
Matan H̱adits Q.S al-Fâtiẖah”
baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar