Kamis, 23 April 2020

“Otentisitas H̱adits dalam Tafsîr al-Mis̱bâẖ, Studi Kualitas Sanad dan Matan H̱adits Q.S al-Fâtiẖah”



Kesahihan suatu ẖadits sangat diperlukan ketika ẖadits itu disampaikan kepada masyarakat. Karena, ketika masyarakat menerima sebuah ẖadits, baik dalam ceramah agama di Majlis-Majlis ta’lim maupun yang mereka baca dari kitab-kitab atau buku-buku, Mereka hanya menerima dan memahami isi yang terkandung didalam ẖadits tersebut tanpa mereka mengetahui secara detail teks ẖadits dan bahkan status dari ẖadits tersebut. Salah satu contoh dari sekian banyak kitab atau buku yang beredar dimasyarakat adalah kitab Tafsîr al-Mis̱bâẖ karya M. Quraish Shihab. Sebuah kitab tafsir yang menggunakan bahasa Indonesia baik dalam menafsirkan al-Qur’ân maupun dalam mencantumkan ẖadits. Selain menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap ẖadits yang digunakannya beliau juga tidak mencantumkan status ẖadits tersebut, yang padahal penggunaan ẖadits-ẖadits tersebut erat kaitannya dalam proses pemahaman ayat-ayat Allâh swt.,
Menurut Mafri Amir, Tafsîr al-Mis̱bâẖ adalah tafsir yang mengemukakan bahkan membuktikan keserasian dalam redaksi al-Qur’ân paling tidak dalam enam hal, yaitu: 1) kata demi kata dalam satu surah, 2) kandungan ayat dengan fas̱ilat (penutup ayat), 3) hubungan ayat dengan ayat berikutnya, 4) uraian awal satu surah dengan penutupnya, 5) penutup surah


dengan uraian awal surah sesudahnya, dan 6) tema surah dengan nama surah[1]. Hal ini dapat membantah penilaian W Montogomery Watt seorang orientalis yang mengatakan dalam bukunya “Bells Introduction to the Qur`ânyang menyatakan sistem al-Qur’ân kacau balau karena surah-surahnya menghimpun persoalan yang tidak berkaitan.
Seorang pemerhati tafsir Nusantara Howard M. Federspiel merekomendasikan Tafsîr al-Mis̱bâẖ karena begitu menariknya uraian dalam Tafsîr al-Mis̱bâẖ, sebagai tafsir yang layak dibaca dan menjadi bahan rujukan. Tafsir ini memiliki banyak sekali kelebihan, hanya saja tafsir ini tidak menyebutkan redaksi ẖadits, perawî, dan kualitasnya. Diketahui M. Qurais Shihab adalah seorang mufasir bukan muẖandits, tapi alangkah lebih sempurnanya jika dalam tafsir ini diketahu kualitas sanad dan matan ẖaditsnya.
Indonesia memiliki banyak mubaligh, ulama, intelektual, dan birokrat. Akan tetapi yang menyatukan propesi itu pada satu kepribadian jelas tidak banyak. Diantara yang sedikit itu adalah M. Quraish Shihab. Beliau disebut mubaligh karena siraman rohani yang disampaikannya menyejukan hati. Disebut ulama karena merupakan ahli tafsir lulusan Universitas al-Azhâr. Disebut intelektual karena pandangan-pandangannya selalu didasarkan pada penalaran sosial, dan disebut birokrat karena pernah manjabat Menteri Agama, Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Duta besar.
Oleh sebab itu dari sekian banyak nama-nama yang ahli dalam bidang agama Quraish Shibah adalah nama yang dinilai paling popular dikenal oleh masyarakat umum baik dari kalangan intelektual maupun awam, hal itu menjadikan kita perlu mengkaji lebih dalam segala aspek dalam buku-bukunya, karena pada umumnya masyarakat awam, menerima saja apa yang terkandung di dalamnya, dan menjadikannya sebagain rujukan dan landasan hukum, sebagaimana halnya ẖadits yang diterima saja oleh masyarakat awam tanpa mempertanyakan s̱aẖih atau tidaknya suatu ẖadits, apakah boleh atau tidaknya ẖadits tersebut dijadikan hujjah atau penulis kitab tersebut hanya mencantumkannya sebagai perbandingan atau contoh saja dalam penafsirannya, atas pertimbangan di atas penulis rasa perlu meneliti keotentikan ẖadits dalam kitab tersebut.
  Sedangkan surah al-Fâtiẖah dipilih oleh penulis sebagai bahan pokok penelitian disebabkan jumlah ẖadits yang ada didalamnya cukup proporsional untuk dikaji, tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit, sehingga hasilnya dapat dinyatakan secara utuh mengenai otentisitas ẖadits dalam surah al-Fâtiẖah, dalam hal ini pengambilan sampling dilakukan. Tetapi, hampir sebagian ẖadits yang diambil. H̱adits-ẖadits yang diriwayatkan Bukhârî-Muslim  tidak dikaji karena sudah dapat dipastikan kes̱aẖihannya. Dan juga ẖadits yang disebutkan maknanya secara simpul atau hanya menyebutkan esensinya saja sehingga tidak dapat ditelusuri. Selain itu penulis beranggapan alangkah baiknya penulis memulai dari surah pembuka, jika penelitian ini berkelanjutan dapat diruntut pengkajian surahnya.



[1] Mafri Amir, literature tafsir Indonesia,Semanggi: Majhab Ciputat, 2013. H. 276-277.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

implementasi Amanah dalam kehidpan berbangsa dan bernegara

Dalam a l-Qur`ân secara ekplisit menyebut amȃnah sebanyak enam ayat dengan kategori mufrad (tunggal), dan jamak nya, yaitu pada Q...